Langsung ke konten
Sistem Digital Posyandu Kabupaten Lebak

Layanan Posyandu Kabupaten Lebak, Kini Lebih Mudah & Transparan

“Posyandu Maju, Layanan Prima, Masyarakat Sejahtera”

Portal terpadu pengajuan layanan, verifikasi, dan tindaklanjut untuk kader posyandu, perangkat desa, dan OPD Kabupaten Lebak.

E-Posyandu — Dashboard DPMD Kabupaten Lebak128Total Pengajuan94Terverifikasi31SelesaiPengajuan per BulanJanFebMarAprMeiJunJulMenunggu Verifikasi24 tiketDalam Proses OPD18 tiketSelesai31 tiket
Fitur Unggulan

Semua yang Anda Butuhkan, dalam Satu Sistem

Pengajuan Digital

Kader ajukan layanan dan pengaduan langsung dari smartphone tanpa perlu ke kantor.

Verifikasi Transparan

Status pengajuan dapat dipantau secara real-time oleh semua pihak yang terlibat.

Tindaklanjut Terstruktur

OPD upload bukti penyelesaian dengan mekanisme SOP dan batas waktu yang ketat.

Laporan & Analitik

Admin DPMD pantau seluruh data kinerja posyandu dalam satu dashboard terintegrasi.

Cara Kerja

Bagaimana Cara Kerjanya?

Proses sederhana tiga langkah dari pengajuan hingga penyelesaian

LANGKAH 01

Kader Ajukan

Kader posyandu isi form pengajuan layanan atau laporkan pengaduan masyarakat langsung dari aplikasi.

LANGKAH 02

Desa Verifikasi

Petugas desa meninjau, memverifikasi kelengkapan data, lalu meneruskan pengajuan ke OPD terkait.

LANGKAH 03

OPD Tindaklanjut

OPD menyelesaikan pengajuan sesuai SOP dan mengupload bukti penyelesaian sebagai dokumentasi.

Sudah Punya Nomor Tiket?

Gunakan nomor tiket yang diberikan oleh kader posyandu untuk melihat status pengajuan Anda tanpa perlu login.

Cek Status Tiket